Program Kerja LAZISNU kota Tarakan
1.Rapat Rutin Pengurus seminggu sekali
Istighotsah – Tahlil – Evaluasi Program – Sharing – Problem Solving
Eksekusi
2.Penggalangan Dana Donatur, dengan memprioritaskan pada :
a.Pimpinan NU & Banom NU struktural Tarakan,
b.Unit Usaha yang dimiliki kalangan Nahdliyin,
c.Lembaga Pendidikan/Sekolah berbasis NU,
d.Korporasi/Badan Usaha Swasta
e.Masyarakat Umum
3.Pengeluaran Dana Zakat Infaq Shadaqah dalam bentuk program
kerja utama :
a.Rehab Musholla
b.Bedah Warung / Bantuan Sosial Ekonomi (Pengadaan Alat Usaha)
c.Beasiswa Pendidikan Siswa Keluarga Dhuafa
d.Santunan Yatim (Jum’at Legi, di Masjid Kampung secara bergilir)
e.Beasiswa Pendidikan Santri Tahfidz
f.Bantuan Sosial Kesehatan
4.Pelaporan Keuangan Rutin Bulanan (setiap tanggal 7 pada
bulan berikutnya)
5.Buletin Dakwah LAZISNU 1 bulan sekali
6.Konsolidasi & Sharing Problem Solving LAZIS dengan
Lazisnu Kecamatan.
7.Rapat Rutin Mingguan Pengurus LAZISNU.
B. INSIDENTAL
1.Rapat Insidental jika dipandang perlu, terkait kegiatan program
yang segera membutuhkan penanganan dan keputusan
pengurus.
2.Rekruitment Volunteer (Relawan) Lazisnu, dengan target awal
10 0rang (di luar kepengurusan NU Care yang sudah ada);
dengan prioritas pada anggota banom muda di struktur NU :
a.Fatayat
b.IPNU/IPPNU
c.PMII
d.Aktivis Mahasiswa/Santri yang berminat
3.Pembentukan Alat Kelengkapan Organisasi LAZISNU; dengan melibatkan NU Care
dan Relawan yang telah ada.
a.Membuat Struktur Kerja Organisasi
b.Membuat MoU dan SOP sebagai bentuk pelaporan
cMenentukan alamat Kantor LAZISNU TARAKAN
4.Rapat Kerja LAZISNU TARAKAN
5.Pembuatan rekening LAZISNU TARAKAN
a.Penentuan Content / Isi buletin
b.Penentuan Spot Iklan dan Target Badan Usaha Sasaran Iklan
d.Rencana Anggaran Biaya
6.Silaturrahim dan Rencana Pembentukan LAZISNU Kecamatan, diseluruh Kecamatan Tarakan
7.Pelatihan Manajemen Pengelolaan Zakat Infaq & Shadaqah
8.Program Pinjaman Tanpa Bunga Tanpa Jaminan : Pembentukan Komunitas. Dengan Alokasi Dana .
9.Program Sambut Ramadhan
a.Wakaf Al Qur’an.
b.Jariyah Karpet Musholla
c.Santunan Yatim di Setiap Kecamatan (Kerjasama dengan LAZISNU Kecamatan)
d.Takjil Gratis .
Corparate Social Responsibility (CSR Badan Usaha). Kerjasama Badan Usaha dangan LAZISNU dalam penyaluran dana ZIS Badan Usaha ke daerah tertentu yang membutuhkan.
Tidak ada komentar: